Tipe : Zakat Perdagangan
16-Jul-2023 20:42:04
16-Jul-2023 20:42:05
16-Jul-2023 20:42:06
Campaign : Masjid di kampung saya rusak
27-Jul-2023 16:05:03
Campaign : Masjid di kampung saya rusak
27-Jul-2023 15:55:03
Campaign : Test Program Campaign Demo
27-Jul-2023 14:00:04
Campaign : Test Program Campaign Demo
27-Jul-2023 13:50:03
Campaign : Test Program Campaign Demo
27-Jul-2023 14:00:05
Campaign : sekolah ku kampung halamanku dan rumahku
17-Jul-2023 07:23:04
Campaign : SEKOLAH SAKTI
17-Jul-2023 07:23:05
Campaign : sekolah ku kampung halamanku dan rumahku
17-Jul-2023 07:23:06
Campaign : sekolah ku kampung halamanku dan rumahku
16-Jul-2023 20:42:03
Barang dagangan di sini termasuk tanah, rumah, kendaraan, ternak (selain kambing, sapi/kerbau dan unta), perhiasan dll yang diniatkan untuk dijual.
Untuk menghitung zakat emas yang telah tersimpan selama 1 tahun hijriyah. Zakat yang dikeluarkan adalah sebesar 2,5%.
Metode perhitungannya sama dengan zakat emas. Yaitu, dengan nisab senilai 85 gram emas. Sedangkan zakatnya adalah sebesar 2,5%.